Kantor02

SEJARAH TAMAN NASIONAL AKETAJAWE LOLOBATA

Sebelum ditetapkan menjadi kawasan  konservasi, Taman Nasional Aketajawe Lolobata merupakan kawasan lindung yang memiliki peran penting bagi kelestarian ekosistem hutan tropis Halmahera. Pengusulan status kawasan lindung ini diinisiasi pada tahun 1981 dalam Rencana Konservasi Nasional di Indonesia (the National Conservation Plan for Indonesia – FAO, 1982) dimana dalam forum tersebut diusulkan empat kawasan lindung di Pulau Halmahera yaitu Aketajawe, Lolobata, Saketa dan Gunung Gamkonora.

Tidak lama berselang, kawasan blok aketajawe dan lolobata kemudian diusulkan kembali menjadi kawasan Suaka Margasatwa Lolobata dengan luas 189.000 Ha dan Cagar Alam Aketajawe dengan Luas 120.000 Ha.  Kawasan Margasatwa Lolobata ini mencakup Pesisir pantai Teluk Dodaga serta sebagian besar kawasan hutan di semananjung Timur Laut Pulau Halmahera dengan ketinggian dari 0 – 1.417 mdpl.  Sedangkan kawasan Aketajawe mencakup pesisir barat bagian tengah Halmahera di wilayah pesisir Gita serta sebagian besar hutan di bagian tengah Pulau Halmahera dengan ketinggian antara 0 – 1.513 mdpl.

Tepat pada tahun 1993, Biodiversity Action Plan for Indonesia merekomendasikan Lolobata dengan luas 189.000 sebagai salah satu kawasan prioritas untuk konservasi dan kemudian pada tahun 1995, PKA/BirdLife mengajukan usulan yang telah diperbarui untuk kawasan Konservasi di Aketajawe dan Lolobata. Dan pada akhirnya dengan pertimbangan  tata guna lahan, kelestarian ekosistem, perlindungan fungsi hidro orologi maka kawasan Aketajawe dan Lolobata di usulkan menjadi kawasan taman nasional dengan luasan pada blok Aketajawe 73.000 ha dan Blok Lolobata 140.000 ha.

Perjuangan untuk menjadikan Aketajawe dan Lolobata sebagai kawasan taman nasional terus dilakukan. Sehingga pada tahun 1997 dilakukan Pengkajian Sistem Kawasan Lindung bagi Kawasan Indo-Malaya dimana dalam kajian tersebut mencantumkan Lolobata dan Aketajawe sebagai kawasan prioritas untuk dikukuhkan sebagai kawasan taman nasional. Setelah melalui tahap konsultasi dan koordinasi maka pada tahun 2000, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kemudian menyatakan dukungan terhadap pembentukan taman nasional.  Namun proses ini kemudian terhenti disebabkan kondisi sosial-politik dan keamanan yang tidak kondusif (terjadi kerusuhan).

Upaya tersebut kemudian dilanjutkan pada tahun 2003 -2004 dimana kondisi sosial, politik dan keamanan sudah kondusif dimana Kabupaten Maluku Utara telah menjadi propinsi baru dan wilayah taman nasional masuk kedalam tiga wilayah kabupaten/kota.  Melalui koordinasi dan kunsultasi dengan masing-masing pemerintah daerah kemudian terbitlah dukungan dari pemerintah Kabupaten/ kota serta Propinsi Maluku Utara. Dan pada tahun 2004, tim terpadu yang terdili dari PHKA, LIPI, LH serta difasilitasi oleh BirdLife melakukan kajian untuk menyiapkan kembali rekomendasi kepada Meneteri Kehutanan.  Setelah melalui proses clear and Clean maka pada tanggal 18 Oktober 2004,  Taman Nasional Aketajawe-Lolobata ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.397/Menhut-II/2004, dengan luas 167.300 ha. Kawasan terdiri dari dua blok, yaitu Blok Aketajawe seluas 77.100 ha dan Blok Lolobata seluas 90.200 ha.

BEBERAPA ALASAN PENUNJUKKAN BLOK AKETAJAWE DAN LOLOBATA MENJADI TAMAN NASIONAL

Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan yang kemudian dituangkan dalam  Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397/Menhut II/ 2004, beberapa alasan  penunujukan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) antara lain:

a)   Melindungi fungsi hidro-orologi, keseimbangan ekologi dan kestabilan iklim mikro.

b)   Melindungi daerah resapan air yang sangat diperlukan bagi irigasi sawah-sawah di sekitar TNAL.

c)    Meningkatkan upaya penelitian yang berkaitan dengan flora, fauna dan ekosistem TNAL untuk kepentingan pengelolaan kawasan, disamping untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta sosial ekonomi dan budaya masyarakat sekitar kawasan TN.

d)   Melindungi suatu rangkaian habitat yang lengkap dari dataraan rendah sampai pegunungan, mencakup contoh-contoh asli dari seluruh jenis habitat darat yang penting di Halmahera,Maluku Utara.

e)   Menyediakan pilihan bagi suku tugutil untuk meneruskan cara hidup tradisional dan melestarikan kearifan lokal (local wisdom).

f)     Meningkatkan upaya pemanfaatan kawasan TNAL dan potensinya sebagai wahana pendidikan konservasi alam guna meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap konservasi alam.

g)   Meningkatkan peran TNAL sebagai sumber plasma nutfah potensial dalam menunjang budidaya.

h)    Meningkatkan kegiatan pariwisata dan rekreasi di dalam kawasan TNAL melalui peningkatan kualitas kunjungan sebagai upaya peningkatan pemanfaatan kawasan sekaligus upaya peningkatan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap KSDAHE.

i)      Meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata, sebagai upaya pengalihan tekanan terhadap kawasan melalui kerjasama dan koordinasi antar instansi/lembaga, dalam rangka memaduserasikan kegiatan pengelolaan kawasan dengan pembangunan daerah di sekitarnya.